Ahlan Wasahlan wa Marhaban Biziyaaratikum.. Selamat Membaca dan Menikmati Sajian dari kami.. :)..
Penasihat : Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam | Pemimpin Umum : Joko Waluyo, S.Pd.I | Pemimpin Redaksi :Devi Muharrom Sholahuddin, Lc. | Wakil Pemimpin Redaksi : Muhammad Sendi Sayyina, S.Pd.I | Dewan Redaksi : Ali Nurdin, M.S.I, Asep Deni Fitriansyah, M.Phil., Asep Ali Rosyadi, S.Ag., Asep Roni Hermansyah, S.Pd.I, Ajat Syarif Hidayatullah, S.Pd.I Al-Hafidz | Distributor : Munir Hermansyah, S.Pd.I, Egi Mulyana, S.Pd.I, Acep Mutawakkil | Dapur Redaksi : Gedung Perpustakaan Pondok Pesantren Darussalam Sindang Sari Kersamanah Garut Indonesia 087758202070 | Risalah Ilmiah FIGUR Darussalam diterbitkan oleh Forum Ilmiah Guru (FIGUR) Pondok Pesantren Darussalam, terbit seminggu sekali, Redaksi menerima tulisan dari berbagai kalangan dan berhak untuk mengeditnya tanpa merubah maksud dan isi tulisan | Kritik dan saran silahkan hubungi redaksi via surat, telepon atau email (figur-darussalam@yahoo.com)

Senin, 04 Juni 2012

Perdebatan Imam Madzhab Mengenai Membaca Basmalah Dalam Shalat


No. 25, 07 R. Awwal 1432 H/ 11  Februari 2011

Perdebatan Imam Madzhab Mengenai Membaca Basmalah Dalam Shalat
Oleh: Abdul Hakim, S.H.I.
(Peserta Program Kaderisasi Ulama ISID Gontor Angkatan Ke-IV)

Dalam tafsir Sya’rawi di katakan bahwa kalimat basmalah merupakan awal mula kalimat atau wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Tercantum di surat al-Alaq ayat pertama, dan itu merupakan wahyu pertama diturunkan di Gua Hiro. Ketika itu, Jibril datang kepada Nabi Muhammad Saw untuk menyampaikan wahyu, maka disanalah  awal mula pengenalan Nabi  dengan yang Maha Kuasa melalui wahyu. Al-fatihah salah satu ayat al-Qur’an yang di lantunkan dalam setiap shalat, orang muslim membaca surat al-Fatihah dalam setiap shalat fardu dan sunah, Nabi bersabda bahwa tidak ada sholat bagi siapa saja yang tidak membaca surat Al-fatihah. Jadi kedudukan surat al-fatihah sangat sentral sekali.
Dalam basmalah terdapat pokok-pokok aqidah Islam, pokok-pokok dalam memahami Islam, pokok-pokok syi’ar dan syari’ah serta penghadapan Hamba kepada Rabnya. Menurut Fahru Raji dalam tafsirnya, ada dua katagori dalam membahas basmalah. Pertama, sebagaimana telah diketahui, bahwa menurut para ulama sesungguhnya Allah maha Lembut dan maha Esa. Basmalah merupakan bagian dari Asma-Asma Allah yang suci. Ayat tersebut termaktub dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Maka tidak diragukan lagi dalam pembahasan basmalah ini merupakan pembahasan yang sangat mulia dan tinggi nilainya. Kedua, untuk membahas ayat ini sangat luas sekali. Sehingga harus dibahas perhuruf. Dalam kalimat بِسْمِ اللَّهِ  ba, ilshaq, yaitu ba yang berkaitan dengan perbuatan dan taqdir. Bismillah sebagai jalan menuju ketundukan kepada Allah. Makna ini tidak akan tercapai kecuali berada pada keikhlasan yang sangat dalam. Tercapai setelah mengetahui tahapan- tahapan dari ketaatan. Yaitu aqidah yang benar, Amal  shaleh, dicapai setelah mendapati dalil-dalil, dan Penjelasan-penjelasan. Pembahasan basmalah  ini menurut Raji bisa mencapai sepuluh ribu masalah-masalah dalam memahaminya. 
Para ulama fiqih bersepakat bahwa baca fatihah termasuk didalam rukun shalat. Apabila terlewati atau tidak membacanya maka shalatnya batal. Namun mereka berbeda pendapat membaca basmalah do’a iftitah ketika shalat. Imam Malik melarang membaca basmalah ketika shalat wajib jahr (keras) maupun siraan (pelan). Tapi ia setuju membaca basmalah ketika memulai membaca AlQur’an. Kemudian ia juga membolehkan membacanya ketika shalat sunnah. Berbeda dengan Abu Hanifah, Imam As-Saury,dan Imam Ahmad mereka mengharuskan membaca basmalah dengan (sirran) setiap raka’at shalat. Berbeda juga kata Imam As-Syafii, bahwa basmalah dibaca ketika jahr (keras ) dibaca Jahr (keras), dan ketika Sirran (pelan) dibaca sirran (pelan). Melihat perbedaan yang sangat signifikan  dikalangan ulama madzhab. perlu diketahui, mereka melontarkan hasil istinbatnya dengan pemahaman yang sangat mendalam mengenai Al-Qur’an dan hadist. sebab-sebab ikhtilaf nya meliputi pemahaman, sudut pandang, serta pola fikir ketika mengambil dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadist. Perbedaan tersebut bukan berada pada tingkatan Usuliyah  namun berada dalam tataran Furuiyyah .
Mereka berbeda bukan berarti bertentangan dan  bukan karena hawa nafsu mereka. Diantara sebab perbedaannya ialah, Imam Syafi’i berpendapat apakah basmalah termasuk ayat setiap surat atau ayat yang hanya termasuk  surat An- Naml saja? Sebagai mana  yang berbunyi إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (النمل30)  Artinya: Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan Sesungguhnya (isi)nya: "Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.( Q.S. An-Naml .30) Atau  basmalah bukan  bagian ayat dari al-Fatihah. Sayyid Qutub berpendapat ditafsirnya (fidhilalil Qur’an) Ayat ini diturunkan untuk memisahkan antar surat dalam al-Qur’an. Maka, berimplikasi terhadap wajib tidaknya membaca basmalah  jahr atau sir dalam shalat lima waktu. Sehingga menjadi salah satu ihktilaf pada bacaan basmalah ketika shalat oleh para ulama fiqih. Ada dua katagori untuk memahami sebab-sebab ikhtilaf. Pertama dari hadist Nabi. Adapun hadis yang menjadi hujjah dalam basmalah ialah adanya Ta’arud (berlawanan) dua hadist yang saling tolak belakang dimatannya. Menurut  penilaian ahli hadist, kedua hadist tersebut mempunyai derajat shahih baik dari segi otentisitas sanad ataupun validitas hadist. Yaitu hadist dari Anas dan dari Abbas. Sebagaimana yang berikut ini
عن أنس قال صليت مع النبي ( صلى الله عليه وسلم ) وأبي بكر وعمر وعثمان فلم أسمع أحدا منهم يقرأ بسم الله الرحمن الرحيم
لفظ غندر)رواه  مسلم)
Artinya, dari Anas berkata, Saya shalat bersama Nabi SAW, Abu Bakar, dan Umar, dan Usman maka saya belum mendengar salah satu dari mereka membaca Bissmillahirrah manirrahim secara lafadz, (H.R Muslim)
Dan hadist
عن ابن عباس : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يجهر ببسم الله الرحمن الرحيم )مسند عمر ابن الخطاب)
Artinya  dari Ibnu abbas : sesunguhnya Rasulullah SAWmembacaBismillahirrahmanirrahim dengan jahar dalam shalatnya ( Musnad umar bin khatab) 
Maka Kedua hadist diatas menjadi penyebab ikhtilaf basmalah dalam shalat hal tersebut langsung beromplikasi terhadap wajib tidaknya membaca basmalah. Kedua, yang menjadi penyebab ikhtilaf dalam basmalah ialah sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa apakah basmalah termasuk ayat al-fatihah, ayat dari setiap surat, atau bukan bagian dari al-fatihah dan dari ayat? Maka, barang siapa yang meyakini bahwa basmalah termasuk ayat dari al-fatihah, diwajibkan untuk membacanya setiap shalat. Dan siapa saja meyakini bahwa itu merupakan ayat dari setiap surat maka diwajibkan membacanya dalam setiap surat.
Masalah ini merupakan masalah yang sudah diperdebatkan dalam kalangan ulama  fiqih. Jadi itulah yang menjadi sebab-sebab ikhtilaf dalam membaca basmalah mereka mempunyai dalil masing-masing, dalil-dalilnya dapat dipertanggungjawabankan dengan argmentasi yang sama kuat. Maka dari penjelasan diatas dapat diambil benang merahnya, bahwa perbedaan bukanlah pertentangan. Dan hal itu tidak menjadi permasalahan yang harus disalah fahami, namun mengetahui dalil dalam setiap amal perbuatan, terutama dalam melaksanakan ibadah  mahdah. Itulah yang harus lebih diperhatikan oleh kalangan ulama dewasa ini. Karena pada era modern ini permaslahan umat semakin komplek. Dan membutuhkan jawaban yang jelas dan akurat. Setiap muslim di anjurkan untuk  membaca basmalah  dalam setiap memulai amal perbuatan karena itu menandakan hubungan yang erat dengan Rabbnya dan bukti dari kepatuhan serta ketaatan dalam menjalani hidup.wallahu a’lam bi sawab.

Refrensi
المسند المستخرج على صحيح الإمام
جامع الأحاديث
تفسير الشعراوي
في ظلال القرآن
تفسير الفخر الرازى
بداية المجتهد ونهاية المقتصد

0 komentar:

Posting Komentar